Beranda
Sastra Arab
Sinopsis Buku al-Basyar wa al-Sahali Karya Hasan Abdul Maujud
Februari 14, 2024

Sinopsis Buku al-Basyar wa al-Sahali Karya Hasan Abdul Maujud

Sinopsis Buku al-Basyar wa al-Sahali: Kumpulan Cerpen Karya Hasan Abdul Maujud


Buku al-Basyar wa al-Saḥālī (Manusia dan Kadal) merupakan kumpulan cerita pendek yang ditulis oleh seorang sastrawan Mesir, yaitu Hasan Abdul Maujud. Buku ini menjadi fenomenal lantaran berhasil menyabet penghargaan dalam Pameran Buku Internasional Kairo ke-53 kategori Kumpulan Cerita Pendek Terbaik.

Sinopsis Buku al-Basyar wa al-Sahali Karya Hasan Abdul Maujud

Buku ini diterbitkan oleh al-Dār al-Miṣriyyah al-Lubnāniyyah di Kairo pada tahun 2021 dan disebarluaskan dalam versi cetak dan digital. Buku ini berisi 160 halaman dan memuat sepuluh cerita pendek fiksi. Masing-masing cerita mengangkat hewan tertentu sebagai temanya.

Sebagai contoh, cerita yang pertama dalam buku ini berjudul “Al-Khinzīr: Adūnīs Ya’ud ilā al-Qaṣr” (Babi: Adonis Pulang ke Kampung al-Qaṣr). Sebagaimana termaktub pada judulnya, buku ini mengisahkan seorang anak yang terobsesi pada satu hewan, yaitu babi. Demikianlah cerita ini akan berkisar pada hewan ini.

Lalu, bagaimanakah sinopsis kesepuluh cerita tersebut secara garis besarnya? Berikut ini ulasannya.

Baca juga sinopsis buku al-Basyar wa al-Saḥālī versi Arab dan Inggris di sini:

Versi ArabVersi Inggris

الخنزير: أدونيس يعود إلى القصر

Judul pertama adalah "Al-Khinzīr: Adūnīs Ya’ud ilā al-Qaṣr" (Babi: Adonis Pulang ke al-Qaṣr). Cerita ini berkisah tentang seorang anak lelaki yang lahir dan tumbuh dalam lingkungan muslim.

Anak ini tinggal bertetangga dengan keluarga kristiani, mereka adalah Paman Zarif, Bibi Demiana, serta putri mereka yang bernama Maha. Anak ini begitu akrab dengan keluarga kristiani tersebut. Namun keluarga si anak, terutama ibunya, begitu protektif terhadapnya.

Masyarakat kampung tempat si anak tinggal sangat tunduk pada norma-norma yang berlaku. Mereka sangat anti terhadap hewan babi. Bahkan, umat kristiani yang ingin makan daging babi pun harus mencarinya dari kampung al-Qaṣr dalam keadaan sudah disembelih.

Hal yang menarik adalah si anak –yang notabene muslim– justru begitu terobsesi pada babi dan ingin sekali mencicipi dagingnya. Saat mengetahui kalau Paman Zarif punya peternakan babi di kampung al-Qaṣr, si anak pun merencanakan sebuah konspirasi untuk mengelabui ibu dan keluarganya.

Ia mengaku ingin menjenguk nenek Maha di kampung al-Qaṣr yang sedang sakit. Namun, alasan ini hanyalah kebohongan belaka agar ia bisa pergi ke peternakan milik Paman Zarif. Di sana, ia akhirnya mencicipi daging babi yang selama ini ia dambakan itu.

السحلية: مفتاح الجنة

Judul kedua adalah “Al-Siḥliyyah: Miftāḥ al-Jannah” (Kadal: Kunci Surga). Cerita ini berkisah tentang seorang anak lelaki yang beranggapan bahwa dirinya adalah nabi.

Anggapannya ini bermula tatkala ia keliru memahami istilah "khātam al-nabiyyīn". Dalam pemahamannya, kata "khātam" pada istilah tersebut berarti khatam atau cincin. Sehingga, istilah tersebut berarti cincinnya para nabi. Padahal, kata "khātam" itu sendiri berhomonim dan bisa juga berarti penutup atau yang terakhir. Pengertian kedua inilah yang dimaksud pada istilah tersebut.

Kesalahpahamannya ini makin diperparah oleh ibunya yang bercerita padanya tentang peristiwa aneh semasa kehamilannya. Kala itu, ibunya berhalusinasi dan merasa didatangi oleh sesosok bayangan, malaikat, atau makhluk dari alam lain. Sosok itu seolah-olah datang untuk memberkati bayi yang akan lahir, layaknya nabi.

Sebagai seorang yang merasa dirinya nabi, anak tersebut pun berusaha mencari seekor hewan untuk dijadikan sombol baginya, seperti burung hudhud dan semut yang menjadi simbol Nabi Sulaiman, unta yang menjadi simbol Nabi Nuh, dan ular yang menjadi simbol Nabi Musa.

Pencarian panjangnya itu pun berakhir pada kadal. Demi menjadikan kadal sebagai simbolnya, si anak melakukan sebuah percobaan. Namun, karena keteledorannya sendiri, percobaan itu justru membawa petaka bagi si anak dan ibunya.

Ia menjadikan adonan roti ibunya sebagai umpan untuk para kadal. Di tengah penantiannya itu, si anak malah tertidur dan adonan roti ibunya untuk perayaan Hari Memanggang justru berantakan karena ulah para kadal.

{next}

الكلب: أعمى في غابة

Judul ketiga adalah “Al-Kalb: A’mā fī Gābah” (Anjing: Orang Buta di Hutan). Cerita ini berkisah tentang seorang gadis yang hidup bersama kedua orang tua dan para saudaranya.

Suatu ketika, ayah gadis itu mengalami kebutaan. Secara bersamaan, ayahnya juga mulai pikun. Si gadis harus mengurus ayahnya yang buta dan pikun itu, sementara para saudaranya malah acuh tak acuh dengan kondisi ayah mereka.

Tidak hanya itu, mereka justru memanfaatkan kebutaan si ayah untuk menghabiskan jatah makanannya. Hal ini pun membuat si gadis dan ibunya sedih. Permasalahan tidak berhenti sampai di situ. Ayah si gadis rupanya kerap keluar rumah pada waktu larut untuk bertualang sendirian di jalan, dengan kondisinya yang buta dan pikun.

Kebiasaan ayahnya ini memaksa si gadis dan ibunya untuk bergantian jaga semalam suntuk. Pada salah satu petualangan malamnya, Ayah si gadis menerima serangan dari anjing-anjing liar yang membuatnya harus dibawa ke unit kesehatan untuk menjalani perawatan intensif. Ia harus disuntik serum anjing demi perawatannya.

القط: نصف نوبة حراسة

Judul keempat adalah “Al-Qiṭṭ: Niṣf Naubah Ḥarāsah” (Kucing: Separuh Shift Jaga). Cerita ini berkisah tentang Zainab yang dikaruniai sepasang bayi kembar. Bayi kembar ini bukan bayi berbentuk manusia normal, melainkan kucing.

Kucing yang sulung bernama Gubarah, sementara si bungsu bernama Qitt. Meskipun kedua kucing ini kembar, tapi keduanya tidaklah identik. Gubarah berparas biasa, berwarna kecoklatan seperti debu, sementara adiknya berparas rupawan dan berwarna putih. Sang kakak lemah dan menderita alergi akut, sementara sang adik sehat prima dan memiliki suatu kemampuan yang ajaib. Kemampuannya ini adalah ia dapat melepaskan rohnya dari tubuh saat tidur malam lalu merasuki tubuh kucing-kucing lain.

Dalam petualangan malamnya itu, Qitt menyaksikan banyak hal dan mengamati berbagai perilaku aneh tetangga perempuan ibunya. Suatu malam, Qitt yang dalam tubuh seekor kucing itu memasuki sebuah rumah yang selama ini belum pernah ia datangi. Rumah ini rupanya milik seorang wanita tua berumur 100 tahun lebih. Di sana, Qitt mendapat perlakuan yang tidak ramah dan membuatnya harus terluka.

الدودة: حديث دافئ في المقبرة

Judul kelima adalah “Al-Dūdah: Ḥadīṡ Dāfi’ fī al-Maqbarah” (Cacing: Obrolan Hangat di Perkuburan). Cerita ini berkisah tentang seorang anak yang tinggal bersama keluarganya yang miskin di lingkungan perkampungan kumuh. Demi mengganjal rasa lapar karena kekurangan makanan, keluarga ini kerap mengonsumsi apa saja yang bisa dimakan, mulai dari mengonsumsi lalat, biji-biji buah, sampai cacing.

Alkisah, nenek anak itu sakit-sakitan bahkan kerap mati suri. Satu kali, si nenek sakit parah dan merasa ajalnya sudah dekat. Atas perintah kakeknya, anak itu pun berangkat ke unit kesehatan untuk menjemput dokter guna memeriksa keadaannya.

Masyarakat kampung sini biasanya meminta tolong kepada Sayyidah, seorang wanita penyihir, guna membersihkan tubuh mereka dari cacing-cacing. Anak-anak memang kerap menderita cacingan. Namun, pada kondisi darurat seperti kasus nenek tersebut, dokter pun dipanggil dari unit kesehatan.

Dokter dan penyihir itu sebenarnya tidak pernah akur. Dokter selalu mengusir si penyihir dan melarangnya untuk datang lagi. Hari itu, si penyihir rupanya datang lagi ke kampung. Dalam pertemuan tak terduga antar dokter dan penyihir itu, terjadilah suatu hal yang absurd.

Sayyidah melakukan suatu aksi pada dokter, lalu tiba-tiba keluarlah cacing dari telinga dokter itu. Peristiwa itu membuat dokter syok dan terheran-heran. Tidak hanya itu, dokter juga menyaksikan beberapa perilaku masyarakat setempat yang mencerminkan hidup tidak sehat dan kumuh.

العقرب: سحابة قريبة ومطر أصفر

Judul keenam adalah “Al-‘Aqrab: Saḥābah Qarībah wa Maṭar Aṣfar” (Kalajengking: Awan Dekat dan Hujan Kuning). Cerita ini berkisah tentang sepasang kakak adik yang punya kebiasaan mengompol ketika tidur. Ayah mereka yang keras dan kelewat disiplin selalu menghukum mereka karena mengompol. Hukumannya bervariasi, namun yang paling sering adalah mencambuk mereka dengan ikat pinggang.

Suatu malam, kakak adik ini kembali mengompol. Karena takut dihukum, mereka langsung mengganti seprai dan pakaian mereka sebelum ketahuan sang ayah. Apesnya, begitu mereka tidur kembali, si kakak malah mengompol lagi.

Ayah mereka lalu datang memeriksa dan nyaris saja memergoki si kakak yang mengompol lagi. Di antara mereka berdua, memang si kakaklah yang paling parah. Ia terus saja mengompol hingga bertahun-tahun lamanya, sementara adiknya sudah lama berhenti mengompol. Sampai-sampai ayahnya dulu pernah berencana membakar kemaluan si kakak dengan besi panas.

Ayah mereka ini punya hobi yang tak biasa, yaitu berburu kalajengking dan menjadikannya mainan. Inilah satu-satunya hiburan favorit sang ayah di tengah jenuhnya bekerja dan menjalankan perintah para bosnya.

Setelah bertahun-tahun lamanya, sang kakak pun dewasa dan telah menikah. Ayah mereka yang sudah tua itu menderita kanker hati dan tak bisa hidup sendiri, ia kemudian tinggal bersama sang kakak. Organ-organ tubuhnya yang sudah mulai tidak berfungsi membuatnya lemah, kini ia juga kerap mengompol seperti anaknya dahulu.

{next}

الديك: خمسة ذقون ناعمة

Judul ketujuh adalah “Al-Dīk: Khamsah Żuqūn Nā’imah” (Kalkun: Lima Dagu Mulus). Cerita ini berkisah tentang seorang Mayor yang menghabiskan hidupnya hanya untuk mengejar pangkat dan pengakuan.

Mayor ini sangatlah ambisius dalam meraih pencapaian demi dianggap setara dengan para bosnya. Saat akhirnya berhasil meraih penghargaan “elang”, sang Mayor ingin agar penduduk kampungnya merayakan pencapaiannya itu.

Dia pun membeli dua ekor ayam kalkun besar dan mengaraknya keliling kampung. Namun, perayaannya itu tak berjalan sesuai rencana. Para penduduk kampung malah mengadu kedua kalkunnya layaknya adu banteng Spanyol. Ternyata, para bosnya juga menyaksikan peristiwa itu yang membuat malu sang Mayor.

Tidak berhenti di situ, para bosnya juga mengajak si Mayor untuk bergabung ke klub mereka, namun ajakan ini hanyalah rencana mereka untuk mempermainkan dan mempermalukan mayor itu semata.

الحمار: سعف ذهبي ونبيذ وأحذية قديمة

Judul kedelapan adalah “Al-Ḥimār: Sa’f Żahabī wa Nabīż wa Aḥżiyah Qadīmah” (Keledai: Pelepah Emas, Anggur, dan Sepatu Usang). Cerita ini berkisah tentang seorang anak yang tinggal bersama keluarga besarnya.

Anak ini punya dua kakek, satu dari pihak ibu dan satu dari pihak ayahnya. Kedua kakeknya tersebut sama-sama memiliki keledai, namun keduanya sangat bertolak belakang dalam memperlakukan keledainya. Kakek dari pihak ibunya sangat menyayangi keledainya, sementara kakek dari pihak ayahnya justru sangat kejam pada keledainya. Anak ini begitu perhatian kepada para keledai, dia mengeklaim sebagai reinkarnasi dari nenek moyangnya keledai sejak zaman Nabi Nuh.

Suatu hari, si anak diminta kakek dari pihak ibunya untuk menjaga keledai miliknya. Karena penasaran, si anak mencoba menunggangi keledainya. Keledai itu lantas berlari kencang bak kuda balap sambil membawa si anak yang sebenarnya tak mahir menunggang.

Keledai itu membawa si anak melewati jalanan sampai ke ladang milik kakeknya dengan kecepatan tinggi, lalu kembali lagi. Pantat anak itu terluka karena menaiki keledai tanpa pelana. Setelah sampai di rumah, orang tuanya pun memeriksa keadaannya. Ia kemudian duduk menyimak cerita kakeknya tentang kisah fiktif karangannya.

التيس: الحياة القصيرة الجميلة

Judul kesembilan adalah “Al-Tays: al-Ḥayāh al-Qaṣīrah al-Jamīlah” (Kambing Jantan: Hidup Singkat nan Indah). Cerita ini berkisah tentang sepasang kakak adik bernama Ramadan dan Jum’ah.

Keduanya tinggal di sebuah kampung yang para penduduknya hidup dengan taraf ekonomi rendah dan kesehatan yang buruk. Tak seperti mereka, kakak adik ini beruntung karena hidup berkecukupan. Keluarga mereka punya toko daging yang menyuplai persediaan di seluruh kampung.

Jum’ah selalu iri pada kakaknya yang lebih unggul dari segala hal. Kelebihan inilah yang membuat sang kakak, Ramadan, mewarisi toko daging keluarganya, sementara Jum’ah hanya menjadi asisten yang bertugas mengurus hewan dan menyembelihnya.

Jum’ah punya kebiasaan buruk, ia suka makan daging mentah. Kakaknya sudah berulang kali memarahinya agar menghentikan kebiasaannya itu. Suatu kali, Jum’ah menderita rasa sakit yang tak tertahankan. Ia pun harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Rupanya ia menderita batu ginjal dan harus dioperasi.

Namun, sebelum masa pemulihannya selesai, Jum'ah melarikan diri dari rumah sakit demi mengikuti acara penyembelihan rutin. Pada momen ini, ia biasa membagikan permen kepada anak-anak. Kali ini, alih-alih melemparkan permen, ia justru melemparkan batu-batu ginjal yang sudah dikeluarkan saat operasinya.

أبو دقيق: تراب أبيض مقدس

Judul kesepuluh adalah “Abū Daqīq: Turāb Abyaḍ Muqaddas” (Kupu-kupu: Serbuk Putih Keramat). Cerita ini berkisah tentang seorang anak yang berbicara pada para kupu-kupu.

Anak ini berterima kasih kepada para kupu-kupu karena sudah memberi kehidupan pada masyarakat dengan “serbuk putih ajaib”, yaitu tepung, garam, gula, dan kapur. Semua serbuk putih ini berguna bagi masyarakat. Tepung dapat diolah menjadi roti, garam dapat dimanfaatkan sebagai penyedap rasa, gula dapat digunakan sebagai pemanis makanan, dan kapur bisa dimanfaatkan sebagai campuran cat dinding.

Anak ini berterima kasih kepada kupu-kupu karena ia telah keliru memahami proses pembuatan tepung. Selama ini, ia mengira bahwa tepung itu dihasilkan dari sayap kupu-kupu, karena ia selalu mendapati serbuk putih di dedaunan kubis yang dihinggapi kupu-kupu.

Ia baru tahu bahwa tepung itu diolah dari gandum dan biji jagung. Kesalahpahamannya itu dilatarbelakangi oleh penamaan kupu-kupu oleh masyarakat kampungnya, yaitu abū daqīq yang berarti “bapaknya tepung”.


Referensi

Maujūd, Ḥasan ‘Abd al-. Al-Basyar wa al-Saḥālī. Kairo: Al-Dār al-Miṣriyyah al-Lubnāniyyah, 2021.

Wahid, Tafkur Bahril. “Isykāliyyāt Tarjamah al-Muṣṭalaḥāt al-Ṡaqāfiyyah fī Majmū’ah ‘al-Basyar wa al-Saḥālī’ al-Qaṣaṣiyyah li al-Kātib Ḥasan ‘Abd al-Maujūd.” Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2024.


Ditulis oleh: Tafkur Bahril Wahid

Tidak ada komentar